Update : Selasa, 14 April 2015
Sepenggal Sejarah Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Malang
(IMKAB)
Ikatan
Mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Malang (IMKAB) berdiri pada tanggal 27 Oktober 2013. Pelopor Berdirinya IMKAB adalah Suster. Kristina F, CP; dan yang dibantu oleh para
mahasiswa/I yang diantaranya adalah Hadion Titus Prasatu ( Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Apolonius Acok (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Chovery
Anyullis (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Jeki (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Kanisius Adven (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Klemens Bria (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Lazarus (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Nonik
(Mahasiswi IKIP Budi Utomo); Ryan Riyadi (Mahasiswa Universitas Widya Karya); Rafael (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Sadelison Afser (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Sasli Erik (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Subiarto (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Teodorus Januar (Mahasiswa Universitas Widya Karya); Tokes (Mahasiswa IKIP Budi Utomo);
Viko (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Yopentius (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Wilhelmus
Yussimy (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Dengan
alasan pendiriannya pada waktu itu adalah sebagai wadah komunikasi yang mengikat dan
saling peduli bagi sesama warga Bengkayang yang sedang menuntut ilmu ditanah
rantau khususnya bagi para mahasiswa/I yang berasal dari kabupaten Bengkayang
yang sedang menempuh studi akademik di kota malang. Oleh karena alasan tersebut
maka timbul kesadaran dari para pendiri dan ingin menjadikan organisasi IMKAB
ini sebagai wadah yang berazaskan kekeluargaan, sehingga para mahasiswa Bengkayang
yang ada dikota malang ini selalu terikat dengan rasa solidaritas kekeluargaan
yang kuat tanpa memandang status atau perbedaan antara yang satu dengan yang
lainnya.
Pada awal
pembentukanya, Ikatan Mahasiswa-Mahasiswi Kabupaten Bengkayang di Malang (IMKAB)
langsung membentuk struktur organisasi yang kepengurusanya Bersifat sementara
dan ditunjuk langsung atas kepercayaan untuk mengisi pos-pos berdasarkan
rencana kerja yang telah termuat dan berpedoman pada AD/ART IMKAB yang telah
dibuat sebelumnya. Adapun struktur organisasi tersebut adalah: Ketua Umum (Subiarto); Wakil Ketua Umum (Jenita); Sekretaris (1. Ryan Riyadi; 2. Bagus Hanjagi Radite);
Bendahara (1. Asyrofi Yudia Putra; 2.
Yopentius Apuk); dan Seksi-seksi yang ada adalah: Koordinator Wilayah
(Korwil) :
1. Korwil
UNIV. UNITRI Sdr/a. ASYROFI YUDIA P:
089651822447
2. Korwil UNIV. KANJURUHAN Sdr/a. PASKA LINUS : 089681122906
3. Korwil UNIV. WIDIA KARYA Sdr/a. RIAN : 081230610644
4. Korwil IKIP. BUDI UTOMO Sdr/a. LAZARUS : 089691926713
5. Korwil WIRA HUSADA NUSANTARA Sdr/i. WINA : 08988115515
Ada
beberapa bidang kegiatan yang akan dikaji oleh kepengurusan terbentuk tersebut
adalah:
1 Bidang organisasi yaitu mengadakan
pertemuan rutin tiap bulan dan pertemuan tiap awal atau akhir tahun akademik
2 Bidang pembinaan yaitu menyelengarakan
diklat (pendidikan dan pelatihan) khususnya pada penerimaan anggota baru, dan
mengadakan atau mengikuti seminar
3 Bidang kerohanian yaitu mengadakan
kegiatan-kegiatan kerohanian seperti perayaan natal, paskah, idul fitri, dan
perayaan-perayaan keagamaan besar lainnya
Bidang social yaitu mengupayakan dana
bantuan social, dana bantuan anggota baik itu lewat iuran maupun lewat
wirausaha atau pengajuan proposal, dan
Bidang seni dan budaya yaitu
menyelengarakan serta membina kegiatan seni dan budaya guna menjaga kelestarian
budaya daerah khususnya kebudayaan daerah yang ada dikabupaten Bengkayang
seperti mengadakan pentas seni, dll.
Berdasarkan
bidang kajian kegiatan tersebut maka arah kerja yang ingin dicapai adalah ingin
menjadikan IMKAB sebagai wadah sarana control social, tempat pertemuan
orang-orang yang peka terhadap kebutuhan sesama, dan menciptakan suasana yang
lebih dinamis terhadap rasa kesatuan sebagai orang yang merasa bertanggung
jawab bersama atas kemajuan daerah khususnya kabupaten Bengkayang.
2. Arti dan Makna Lambang IMKAB
Lambang
Lambang Organisasi IMKAB diwujudkan dalam bentuk gambar di bawah
ini :
Makna Lambang
Makna
unsur-unsur dalam lambang orgaisasi IMKAB adalah sebagai berikut:
1) Sigma sebagai latar
pemersatu simbol dan tulisan
2) Tulisan IMKAB dan kepanjangannya untuk
memperjelas identitas lambang.
3)
Angka 2013 merupakan tahun terbentuk dan
berdirinya organisasi ini.
4) Buku sebagai simbol
mahasiswa/i
5) Perisai bersilangkan
tangkitn dan tombak yang diambil dari loggo PEMKAB Bengkayang sebagai simbol
identitas kabupaten asal.
6) Sepasang burung enggang gading dengan tungkai buah
tengkawang yang diambil dari maskot Provinsi Kalimantan Barat sebagai simbol
identitas propinsi asal.
7) Dua Bintang sebagai
simbol cita-cita para mahasiswa akan masa depan yang cerah dan cemerlang.
8)
Warna merah yang mendominasi sebagai simbol
semangat dan perjuangan.
Makna lambang
secara utuh:
Himpunan
insan-insan dengan dasar identitas daerah yang sama, kesamaan status sebagai
mahasiswa/i, yang saling mendukung untuk menuntut hak dan kewajibannya sebagai
pelajar dan putra-putri Daerah Bengkayang guna menggapai masa depan yang cerah
dan cemerlang dalam satu kesatuan semangat memperjuangan visi dan misinya
tersebut melalui organisasi yang dinamakan Ikatan Mahasiswa Kabupaten
Bengkayang di Malang (IMKAB).
3 Visi
dan Misi IMKAB
Ikatan
Mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Malang ( IMKAB ) memiliki visi dan misi yang ingin dicapai, yaitu:
VISI
1.
Menjadi organisasi yang percaya diri, mandiri, terpecaya
dan profesional serta dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam melaksanankan pendidikan
supaya nantinya dapat kembali untuk membangun Kabupaten Bengkayang kearah yang
lebih baik.
2.
Menjadikan mahasiswa Kabupaten Bengkayang yang kompeten,
berdaya saing, dan memiliki rasa sosial
yang tinggi.
MISI
1. Menata organisasi yang lebih komprehensif dengan cara penataan
keanggotaan dan hubungan Persaudaraan
antara sesama mahasiswa Kabupaten Bengkayang.
2. Meningkatkan kemampuan sosialisasi antar sesama anggota
IMKAB agar tercipta rasa Kebersamaan dan
Persaudaraan.
3. Meningkatkan entrepreneurship Kepengurusan dengan
mengedepankan pelayanan
terhadap
sesama anggota IMKAB.
4. Mendorong dan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui
sistem penghargaan atas jasa dalam kegiatan IMKAB.
TUJUAN
IKATAN MAHASISWA KABUPATEN BENGKAYANG (IMKAB)
1.
Membangun dan mempererat
tali persaudaraan di antara sesama mahasiswa/i yang berasal dari
Kabupaten Bengkayang di Malang.
2.
Saling mendukung dalam menuntut ilmu pengetahuan dan
menyelesaikan pendidikan di Malang.
3.
Saling membantu sesama mahasiswa/i yang berada dalam
kesulitan.
4.
Berperan dalam menpromosikan dan melestarikan serta memajukan kesenian khas
daerah Bengkayang di Malang.
4 Syarat Menjadi Anggota Ikatan Mahasiswa
Kabupaten Bengkayang di Malang (IMKAB)
Keanggotaan IMKAB terdiri atas mahasiswa/i lintas agama dan
sosial asal Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang kuliah di berbagai
universitas dan perguruan tinggi di kota Malang, Jawa Timur. Setiap mahasiswa/i
asal Kabupaten Bengkayang yang ingin menjadi anggota IMKAB wajib
mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran penerimaan anggota baru
per-periode kepengurusan, mengikuti diklat (pendidikan dan pelatihan
keanggotaan) dan mendapatkan kartu anggota. (Kartu yang dimiliki
oleh setiap anggota ini berlaku sepanjang masa studi mahasiswa/iyang
bersangkutan dikota Malang)
Para anggota wajib taat pada aturan yang telah
termuat dalam AD / ART, seruan dan undangan Dewan Pengurus dalam merealisasikan
semua program yang sudah tercantum dalam AD / ART IMKAB. Setiap anggota wajib
turut memikirkan kelancaran kegiatan yang bermanfaat bagi IMKAB.
Setiap anggota WAJIB mengikuti
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan IMKAB dan BERHAK menikmati fasilitas yang
ada dalam IMKAB. Setiap anggota yang berhalangan dan punya alasan yang
tepat untuk tidak mengikuti kegiatan yang diadakan IMKAB harus izin kepada
ketua IMKAB atau ketua penyelenggara kegiatan.
5 Manfaat Keorganisasian IMKAB bagi
Anggota
Para anggota wajib taat pada
aturan yang telah termuat dalam AD / ART, seruan dan undangan Dewan Pengurus
dalam merealisasikan semua program yang sudah tercantum dalam AD / ART IMKAB.
Setiap anggota wajib turut memikirkan kelancaran kegiatan yang bermanfaat bagi
IMKAB. Setiap anggota WAJIB mengikuti kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan IMKAB dan BERHAK menikmati fasilitas yang ada dalam IMKAB. Setiap
anggota yang berhalangan dan punya alasan yang tepat untuk tidak mengikuti
kegiatan yang diadakan IMKAB harus izin kepada ketua IMKAB atau ketua
penyelenggara kegiatan.
6 Perekonomian dan Keuangan IMKAB
Perekonomian IMKAB bersumber
pada Dana Awal wajib, Iuran Wajib Bulanan, wirausaha dan bantuan para sponsor
dan donatur. Setiap anggota, terutama anggota baru wajib mengumpulkan
iuran awal sebanyak Rp 10.000;00 pada saat pendaftaran
dan berikutnya mengumpulkan iuran wajib setiap bulan sebanyak
Rp 5000;00.
Selanjutnya, bea pendaftaran
hanya berlaku untuk mahasiswa/i baru, sedangkan mahasiswa lama yang
mendaftar ulang hanya mengumpulkan iuran wajib bulanan. Pendaftaran ulang atau
her-registrasi bagi anggota wajib dilakukan setahun sekali dan harus
segera dilakukan untuk mengetahui dengan pasti jumlah anggota yang keluar
dan yang masuk, sehingga dengan jumlah anggota yang pasti, pelaksanaan
kegiatan dan program dapat berlangsung dengan lancar.
Pengumpulan dana awal bagi
anggota baru dan iuran wajib setiap bulan dimaksudkan untuk membuat dan menjaga
kestabilan keuangan KAS demi pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan,
terutama untuk dana kegiatan rutin dan berkala IMKAB, membentuk dana
Solidaritas Sosial dan dan dana bantuan anggota. Bila dana bantuan sudah
mencukupi, maka bantuan agar segera diwujudkan dan setiap anggota resmi berhak
menikmati fasilitas tersebut dengan jumlah bantuan sesuai dengan siatuasi
keuangan yang ada.
Bagi anggota yang
tidak mendaftar kembali tanpa keterangan, kemungkinan namanya akan
dicoret dari keanggotaan dan akan kehilangan hak dan kewajibannya sebagai
anggota IMKAB. Begitu pula bagi anggota yang tidak aktif tanpa alasan yang
masuk akal akan mendapat peringatan dari pihak ketua dan pengurus. Jika
peringatan dari pihak ketua dan pengurus tidak dihiraukan, maka nama anggota
yang bersangkutan akan dicoret dari daftar keanggotaan IMKAB dan akan
kehilangan haknya.
7 Saran
Demikian Pedoman Oraganisasi ini dibuat sebagai pegangan bagi
masing-masing anggota Ikatan Mahasiswa kabupaten Bengkayang di Malang ( IMKAB ),
dimaksudkan agar para anggota lebih mengetahui dan mendalami nilai-nilai yang
dicita-citakan oleh wadah ini. Kami sebagai tim penulis tidak bermaksud
menyinggung siapa pun terkait penulisan ini, karena penulisan Pedoman
Oraganisasi IMKAB ini dibuat berdasarkan AD / ART tanpa mengurangi nilai-nilai
yang terkandung dari tiap butir bab dan ayat-ayat yang ada. Oleh
sebab itu, besar harapan kami seiring dengan berjalannya waktu, dan
bertambahnya organisasi kita penulisan ini lebih disempurnakan sesuai dengan
kebutuhan dan daya gerak organisasi yang dari waktu akan selalu berubah seiring
dengan dinamika kehidupan global yang begitu pesat.
8 Referensi
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan
Mahasiswa kabupaten Bengkayang ( IMKAB ) di Malang Periode 2013-2014