Kamis, 07 November 2013

Update : Selasa, 14 April 2015

Sepenggal Sejarah Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Malang (IMKAB)

Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Malang (IMKAB) berdiri pada tanggal 27 Oktober 2013. Pelopor Berdirinya IMKAB adalah Suster. Kristina F, CP; dan yang dibantu oleh para mahasiswa/I yang diantaranya adalah Hadion Titus Prasatu ( Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Apolonius Acok (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Chovery Anyullis (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Jeki (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Kanisius Adven (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Klemens Bria (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Lazarus (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Nonik (Mahasiswi IKIP Budi Utomo); Ryan Riyadi (Mahasiswa Universitas Widya Karya); Rafael (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Sadelison Afser (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Sasli Erik (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Subiarto (Mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang); Teodorus Januar (Mahasiswa Universitas Widya Karya); Tokes (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Viko (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Yopentius (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Wilhelmus Yussimy (Mahasiswa IKIP Budi Utomo); Dengan alasan pendiriannya pada waktu itu adalah sebagai wadah komunikasi yang mengikat  dan saling peduli bagi sesama warga Bengkayang yang sedang menuntut ilmu ditanah rantau khususnya bagi para mahasiswa/I yang berasal dari kabupaten Bengkayang yang sedang menempuh studi akademik di kota malang. Oleh karena alasan tersebut maka timbul kesadaran dari para pendiri dan ingin menjadikan organisasi IMKAB ini sebagai wadah yang berazaskan kekeluargaan, sehingga para mahasiswa Bengkayang yang ada dikota malang ini selalu terikat dengan rasa solidaritas kekeluargaan yang kuat tanpa memandang status atau perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya.
Pada awal pembentukanya, Ikatan Mahasiswa-Mahasiswi Kabupaten Bengkayang di Malang (IMKAB) langsung membentuk struktur organisasi yang kepengurusanya Bersifat sementara dan ditunjuk langsung atas kepercayaan untuk mengisi pos-pos berdasarkan rencana kerja yang telah termuat dan berpedoman pada AD/ART IMKAB yang telah dibuat sebelumnya. Adapun struktur organisasi tersebut adalah: Ketua Umum (Subiarto); Wakil Ketua Umum (Jenita); Sekretaris (1. Ryan Riyadi; 2. Bagus Hanjagi Radite); Bendahara (1. Asyrofi Yudia Putra; 2. Yopentius Apuk); dan Seksi-seksi yang ada adalah: Koordinator Wilayah (Korwil) :
1. Korwil UNIV. UNITRI Sdr/a. ASYROFI YUDIA P: 089651822447
2. Korwil UNIV. KANJURUHAN Sdr/a. PASKA LINUS : 089681122906

3. Korwil UNIV. WIDIA KARYA Sdr/a. RIAN : 081230610644

4. Korwil IKIP. BUDI UTOMO Sdr/a. LAZARUS : 089691926713

5. Korwil WIRA HUSADA NUSANTARA Sdr/i. WINA : 08988115515

Ada beberapa bidang kegiatan yang akan dikaji oleh kepengurusan terbentuk tersebut adalah:
1   Bidang organisasi yaitu mengadakan pertemuan rutin tiap bulan dan pertemuan tiap awal atau akhir tahun akademik
2   Bidang pembinaan yaitu menyelengarakan diklat (pendidikan dan pelatihan) khususnya pada penerimaan anggota baru, dan mengadakan atau mengikuti seminar
3   Bidang kerohanian yaitu mengadakan kegiatan-kegiatan kerohanian seperti perayaan natal, paskah, idul fitri, dan perayaan-perayaan keagamaan besar lainnya
     Bidang social yaitu mengupayakan dana bantuan social, dana bantuan anggota baik itu lewat iuran maupun lewat wirausaha atau pengajuan proposal, dan
     Bidang seni dan budaya yaitu menyelengarakan serta membina kegiatan seni dan budaya guna menjaga kelestarian budaya daerah khususnya kebudayaan daerah yang ada dikabupaten Bengkayang seperti mengadakan pentas seni, dll.
Berdasarkan bidang kajian kegiatan tersebut maka arah kerja yang ingin dicapai adalah ingin menjadikan IMKAB sebagai wadah sarana control social, tempat pertemuan orang-orang yang peka terhadap kebutuhan sesama, dan menciptakan suasana yang lebih dinamis terhadap rasa kesatuan sebagai orang yang merasa bertanggung jawab bersama atas kemajuan daerah khususnya kabupaten Bengkayang.

2.    Arti dan Makna Lambang IMKAB
Lambang
Lambang Organisasi IMKAB diwujudkan dalam bentuk gambar di bawah ini :














Makna Lambang
Makna unsur-unsur dalam lambang orgaisasi IMKAB adalah sebagai berikut:
1) Sigma sebagai latar pemersatu simbol dan tulisan
2) Tulisan IMKAB dan kepanjangannya untuk memperjelas identitas lambang.
3)  Angka 2013 merupakan tahun terbentuk dan berdirinya organisasi ini.
4)  Buku sebagai simbol mahasiswa/i
5)   Perisai bersilangkan tangkitn dan tombak yang diambil dari loggo PEMKAB Bengkayang sebagai simbol identitas kabupaten asal.
6)   Sepasang burung enggang gading dengan tungkai buah tengkawang yang diambil dari maskot Provinsi Kalimantan Barat sebagai simbol identitas propinsi asal.
7)   Dua Bintang sebagai simbol cita-cita para mahasiswa akan masa depan yang cerah dan cemerlang.
8)  Warna merah yang mendominasi sebagai simbol semangat dan perjuangan.

Makna lambang secara utuh:
Himpunan insan-insan dengan dasar identitas daerah yang sama, kesamaan status sebagai mahasiswa/i, yang saling mendukung untuk menuntut hak dan kewajibannya sebagai pelajar dan putra-putri Daerah Bengkayang guna menggapai masa depan yang cerah dan cemerlang dalam satu kesatuan semangat memperjuangan visi dan misinya tersebut melalui organisasi yang dinamakan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Malang (IMKAB).



3   Visi dan Misi IMKAB
Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Malang ( IMKAB ) memiliki visi dan misi  yang ingin dicapai, yaitu:

VISI
1.        Menjadi organisasi yang percaya diri, mandiri, terpecaya dan profesional serta dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam melaksanankan pendidikan supaya nantinya dapat kembali untuk membangun Kabupaten Bengkayang kearah yang lebih baik.
2.        Menjadikan mahasiswa Kabupaten Bengkayang yang kompeten, berdaya saing, dan memiliki rasa sosial yang tinggi.

MISI
1. Menata organisasi yang lebih komprehensif dengan cara penataan keanggotaan  dan hubungan Persaudaraan antara sesama mahasiswa Kabupaten Bengkayang.
2. Meningkatkan kemampuan sosialisasi antar sesama anggota IMKAB  agar tercipta rasa Kebersamaan dan Persaudaraan.
3. Meningkatkan entrepreneurship Kepengurusan dengan mengedepankan pelayanan
terhadap sesama anggota IMKAB.
4. Mendorong dan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui sistem penghargaan atas jasa dalam kegiatan IMKAB.
TUJUAN
IKATAN MAHASISWA KABUPATEN BENGKAYANG (IMKAB)

1.        Membangun dan mempererat  tali persaudaraan di antara sesama mahasiswa/i yang berasal dari Kabupaten Bengkayang di Malang.
2.        Saling mendukung dalam menuntut ilmu pengetahuan dan menyelesaikan pendidikan di Malang.
3.        Saling membantu sesama mahasiswa/i yang berada dalam kesulitan.
4.        Berperan dalam menpromosikan dan  melestarikan serta memajukan kesenian khas daerah Bengkayang di Malang.



4   Syarat Menjadi Anggota Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang di Malang (IMKAB)

Keanggotaan IMKAB terdiri atas mahasiswa/i lintas agama dan sosial asal Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang kuliah di berbagai universitas dan perguruan tinggi di kota Malang, Jawa Timur. Setiap mahasiswa/i asal Kabupaten Bengkayang yang ingin menjadi anggota IMKAB wajib mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran penerimaan anggota baru per-periode kepengurusan, mengikuti diklat (pendidikan dan pelatihan keanggotaan) dan mendapatkan kartu anggota. (Kartu yang dimiliki oleh setiap anggota ini berlaku sepanjang masa studi mahasiswa/iyang bersangkutan dikota Malang)

Para anggota wajib taat pada aturan yang telah termuat dalam AD / ART, seruan dan undangan Dewan Pengurus dalam merealisasikan semua program yang sudah tercantum dalam AD / ART IMKAB. Setiap anggota wajib turut memikirkan kelancaran kegiatan yang bermanfaat bagi IMKAB. 

Setiap anggota WAJIB mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan IMKAB dan BERHAK menikmati fasilitas yang ada dalam IMKAB. Setiap anggota yang berhalangan dan punya alasan yang tepat untuk tidak mengikuti kegiatan yang diadakan IMKAB harus izin kepada ketua IMKAB atau ketua penyelenggara kegiatan.
5  Manfaat Keorganisasian IMKAB bagi Anggota
Para anggota wajib taat pada aturan yang telah termuat dalam AD / ART, seruan dan undangan Dewan Pengurus dalam merealisasikan semua program yang sudah tercantum dalam AD / ART IMKAB. Setiap anggota wajib turut memikirkan kelancaran kegiatan yang bermanfaat bagi IMKAB.  Setiap anggota WAJIB mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan IMKAB dan BERHAK menikmati fasilitas yang ada dalam IMKAB. Setiap anggota yang berhalangan dan punya alasan yang tepat untuk tidak mengikuti kegiatan yang diadakan IMKAB harus izin kepada ketua IMKAB atau ketua penyelenggara kegiatan.

6  Perekonomian dan Keuangan IMKAB
Perekonomian IMKAB bersumber pada Dana Awal wajib, Iuran Wajib Bulanan, wirausaha dan bantuan para sponsor dan donatur. Setiap anggota, terutama anggota baru wajib mengumpulkan iuran awal sebanyak Rp 10.000;00 pada saat pendaftaran dan berikutnya mengumpulkan iuran wajib setiap bulan sebanyak Rp 5000;00.
Selanjutnya, bea pendaftaran hanya berlaku untuk mahasiswa/i baru, sedangkan mahasiswa lama yang mendaftar ulang hanya mengumpulkan iuran wajib bulanan. Pendaftaran ulang atau her-registrasi bagi  anggota wajib dilakukan setahun sekali dan harus segera dilakukan untuk mengetahui dengan pasti jumlah anggota yang keluar dan yang masuk, sehingga dengan jumlah anggota yang pasti, pelaksanaan kegiatan dan program dapat berlangsung dengan lancar.
Pengumpulan dana awal bagi anggota baru dan iuran wajib setiap bulan dimaksudkan untuk membuat dan menjaga kestabilan keuangan KAS demi pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan, terutama untuk dana kegiatan rutin dan berkala IMKAB, membentuk dana Solidaritas Sosial dan dan dana bantuan anggota. Bila dana bantuan sudah mencukupi, maka bantuan agar segera diwujudkan dan setiap anggota resmi berhak menikmati fasilitas tersebut dengan jumlah bantuan sesuai dengan siatuasi keuangan yang ada.
Bagi anggota yang tidak mendaftar kembali tanpa keterangan, kemungkinan namanya akan dicoret dari keanggotaan dan akan kehilangan hak dan kewajibannya sebagai anggota IMKAB. Begitu pula bagi anggota yang tidak aktif tanpa alasan yang masuk akal akan mendapat peringatan dari pihak ketua dan pengurus. Jika peringatan dari pihak ketua dan pengurus tidak dihiraukan, maka nama anggota yang bersangkutan akan dicoret dari daftar keanggotaan IMKAB dan akan kehilangan haknya.

7   Saran
Demikian Pedoman Oraganisasi ini dibuat sebagai pegangan bagi masing-masing anggota Ikatan Mahasiswa kabupaten Bengkayang di Malang ( IMKAB ), dimaksudkan agar para anggota lebih mengetahui dan mendalami nilai-nilai yang dicita-citakan oleh wadah ini. Kami sebagai tim penulis tidak bermaksud menyinggung siapa pun terkait penulisan ini, karena penulisan Pedoman Oraganisasi IMKAB ini dibuat berdasarkan AD / ART tanpa mengurangi nilai-nilai yang terkandung dari tiap butir bab dan ayat-ayat yang ada. Oleh sebab  itu, besar harapan kami seiring dengan berjalannya waktu, dan bertambahnya organisasi kita penulisan ini lebih disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan daya gerak organisasi yang dari waktu akan selalu berubah seiring dengan dinamika kehidupan global yang begitu pesat.

8   Referensi
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Mahasiswa kabupaten Bengkayang ( IMKAB ) di Malang Periode 2013-2014